
MATARAM, POS BALI – Sidang paripurna DPRD NTB yang mengagendakan Nota Keuangan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2022, diwarnai hujan interupsi sejumlah anggota DPRD setempat, Rabu (14/9/2022).
Pasalnya, saran dan pendapat badan anggaran (Banggar) DPRD NTB terhadap nota keuangan dan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022, yang biasanya dilakukan di akhir, justru dalam pembahasan APBD kali ini, malah didahulukan.
“Wajar banyak anggota Banggar DPRD NTB tadi keberatan dan melakukan interupsi. Itu karena memang ada mekanisme yang dilewatkan,” ujar Ketua Komisi I DPRD NTB, Syrajuddin pada wartawan usai sidang.
Ia mengatakan, jika merujuk mekanisme tata tertib DPRD NTB, maka pendapat fraksi yang terlebih dahulu didahulukan. Karena itu, politisi PPP itu, mengajukan interupsi saat sidang paripurna tersebut.
“Tadi, saya interupsi itu, adalah agar mengingatkan untuk tidak membolak-balik hal yang sudah menjadi kebiasaan. Jadi, mekanisme itu harus jelas, barang ini masih klinis. Lalui dulu mekanisme itu,” kata Syirajuddin.
Menurut dia, pendapat yang diajukan Mori Hanafi dalam sidang paripurna itu, sangat wajar. Hal itu, lantaran semua anggota memiliki kedudukan dan hak yang sama
“Pertanyaannya, apakah salah orang itu, minta penjelasan??? Banggar itu teknis, dan fraksi itu politis,” ucap Syrajuddin.
Ia berencana akan mempelajari terlebih dahulu berita sidang menyusul adanya dugaan pelanggaran dalam mekanisme di DPRD setempat. Apalagi, Banggar juga melakukan pembahasan melalui tim kecil.
“Nanti, kita pelajari semua bahan sidangnya. Termasuk, Banggar melalui tim kecil membahas APBD NTB, ini juga enggak pernah ada selama ini,” tegas Syrajuddin
Hal serupa dilontarkan, Wakil Ketua Komisi I DPRD NTB, Abdul Hafidz. Menurut dia, banyaknya anggota banggar yang juga melakukan interupsi dalam sidang paripurna DPRD setempat, maka ada persoalan di internal Banggar itu sendiri.
“Karena ada kelompok kecil yang dilibatkan. Sedangkan, banyak yang ditinggalkan, maka wajar jika tadi banyak hujan interupsi. Ini jadi catatan yang akan kita tindak lanjuti dalam waktu dekat ini. Apalagi, pendapat banggar keluar tanpa pembahasan,” tandas Abdul Hafidz.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD NTB, Nauvar Furqony Farinduan, mengaku, bahwa mekanisme yang sudah ditetapkan dalam sidang kali ini, sudah melalui pembahasan di internal Banggar DPRD setempat.
“Kita sudah sepakati kemarin, kemarin jam 10 pagi, melalui Banggar tim kecil yakni, masing-masing ketua fraksi. Jadi, kalau ada beda perspektif. Insyaallah, akan kita akan sempurnakan agar ada pembahasan yang sama kedepannya,” tandasnya. 031
1 Trackback / Pingback