Sepasang Kekasih Curi Ponsel

Diduga Beraksi di Beberapa Lokasi

Rachmat Sabirin alias Arif (baju tahanan) saat dihadirkan pada rilis pengungkapan kasus pencurian itu (foto: ist).
68 Melihat

BULELENG, POS BALI – Rachmat Sabirin alias Arif (30) dan kekasihnya Sinta Lestari (33) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasangan ini kedapatan mencuri telepon seluler (ponsel) yang diletakkan di kantong motor. Rachmat nekat mengajak pacarnya mencuri ponsel karena tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika, mengatakan, kedua pelaku mencuri ponsel milik I Nyoman Kesala Putra pada Sabtu (11/3/2023). Korban kala itu tengah berbelanja di salah satu minimarket kawasan Banjar Dinas Tegal, Desa/Kecamatan Kubutambahan, dan lupa membawa ponselnya yang diletakkan di kantong motor.

Memanfaatkan situasi yang ada, pelaku Sinta Lestari bertugas mengawasi korban. Sementara Arif bertugas mengambil ponsel tersebut. Setelah ponsel berhasil didapatkan, keduanya pun kabur dengan mengendarai motor.

Penangkapan kedua pelaku berhasil dilakukan berkat rekaman CCTV yang ada di TKP. Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (19/3/2023) di rumah kosnya yang ada di wilayah Kuta. “Kedua pelaku ini diduga telah melakukan tindakan serupa di beberapa TKP. Modusnya pun sama, menyasar para pelanggan minimarket yang lupa meletakan ponsel di kantong motor,” kata AKP Hadimastika saat rilis pers, Senin (20/3/2023).

Sementara itu, Rachmat Sabirin alias Arif mengaku nekat melakukan aksi pencurian lantaran upah sebagai buruh bangunan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ponsel milik korban diakui telah dijual seharga Rp500 ribu. “Kebetulan liat Hp di kantong motor, langsung saya ambil. Saya di Bali baru setahun,” ujar pria asal Malang, Jawa Timur itu.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. edy

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.