
BANGLI, posbali.co.id – Puluhan pelamar dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegagalan seleksi administrasi disebabkan beberapa faktor, salah satunya surat lamaran yang harusnya untuk Bupati Bangli justru dicantumkan cq Kepala BKD Buleleng.
Plt. Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, AA Bintang Ari Sutari, Senin (2/8/2021) menyampaikan, hasil seleksi administrasi yang diumumkan meliputi CPNS dan PPPK non-guru, sedangkan untuk PPPK guru langsung dari Kemendikbud. Jumlah pelamar CPNS sebanyak 794 orang, dan yang memenuhi syarat administrasi hanya sebanyak 704 orang, sisanya gugur. Kemudian PPPK non-guru, pelamar ada 177 orang dan tidak memenuhi syarat 68 orang.
“Formasi CPNS sebanyak 63 formasi dan 88 formasi untuk PPPK non-guru. Jika diakumulasi dengan PPPK guru, formasi Kabupaten Bangli sebanyak 997 yang diperlukan untuk tahun 2021 ini. Tahun depan pemda tetap mengusulkan ketiga formasi tersebut,” jelasnya.
Bintang menguraikan, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi karena ada beberapa kesalahan. Misalnya di surat lamaran, alih-alih ditujukan kepada Bupati Bangli, justru mencantumkan cq Kepala BKD Buleleng. Kemudian ada juga membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh Kabupaten Buleleng.
Ada pelamar yang melamar di formasi perawat, justru dalam surat pernyataan mencantumkan bidan. Ada juga dokter gigi melamar dokter umum, padahal ada formasi untuk dokter gigi. Kata dia, ini menunjukan kekuranghati-hatian pelamar dalam membuat dokumen persyaratan. “Kami sudah mengunggah contoh surat lamaran maupun pernyataan, sebetulnya tinggal mengunduh contoh tersebut,” sesalnya.
Pihaknya sangat menyayangkan keteledoran dalam membuatkan surat lamaran maupun persyaratan lainya. Dia menduga mereka mengambil contoh dari tempat lain, dan kurang hati-hati saat mengedit. Itulah kenapa masih ada yang terselip, selain sebelum mengirim tidak dicek kembali.
Bangli sebenarnya memberi keringanan bagi calon pelamar PPPK nonguru, dengan menurunkan indeks prestasi kumulatif (IPK) dari 3.00 menjadi 2,32. Penurunan tersebut diharapkan dapat membantu para pengabdi untuk berpeluang lulus. “Bapak Bupati memberikan kebijakan dengan dilakukan penurunan IPK bagi PPPK nonguru. Harapan pengabdi ini bisa terjangkau, ada peluang bagi pengabdi yang IPK tergolong kecil bisa lolos,” ungkapnya.
Sebelum diumumkan, imbuhnya, hasil seleksi administrasi telah dilaporkan kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Untuk sementara tahapan seleksi masih menunggu jadwal lanjutan. “Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) masih menunggu jadwal dari pusat,” pungkasnya. 028
Be the first to comment