
LOBAR, POS BALI– Tim dari Dinas Perkim Provinsi NTB telah turun untuk survei dan mengecek langsung lokasi rumah korban banjir dan longsor tahun 2021 lalu yang ada di Kecamatan Gunungsari dan Batulayar. Namun hingga saat ini, persoalan lahan yang akan menjadi tempat untuk relokasi para korban belum juga tuntas.
Kadis Perkim Lobar, H. Baharuddin Basya, Senin (20/3/2023) menyebut, pengerjaan rumah warga belum bisa dilakukan. Karena kata dia, tim masih melakukan survei dan pendataan lapangan. Sesuai dengan titik dan daftar rumah korban yang belum ditangani.
Untuk penanganan sisa sekitar 24 unit rumah warga terdampak bencana itu, Pemprov NTB melalui Dinas Perkim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar. Pihaknya pun sudah bertemu dengan Dinas Perkim provinsi untuk memastikan anggaran penanganan rumah warga terdampak bencana tersebut.
“Dan sudah ada anggaran Rp1,2 miliar dari provinsi untuk penanganan 24 rumah dengan status bangun baru. Hanya saja, dia (Pemprov) masih bertanya ke Pemda terkait tanah untuk relokasi rumah yang berada di bantaran sungai itu,” bebernya.
Namun yang saat ini masih menjadi kendala terkait lahan relokasi. Itu memerlukan koordinasi lanjutan. Kurang lebih sekitar 7 rumah korban yang masih belum jelas lahan relokasinya. Dimana rumah para korban itu posisinya berada tepat di pinggir sungai yang tergerus banjir dan longsor pada akhir 2021 lalu. “Ini jadi bahan pembahasan kita nanti,” imbuh Bahar.
Karena sejauh ini, lahan untuk relokasi ketujuh rumah itu diakuinya masih belum ada. Sehingga itu menjadi PR bagi Pemda Lobar untuk segera mencarikan solusi. Sebab lokasi yang dipilih nanti harus memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan Pemprov, seperti bebas rawan bencana dan yang lainnya. 033
Be the first to comment