Gemapatas Perjelas Batas Tanah, Aset Lahan Pemkab Bangli Terus Disertifikatkan

POS BALI/IST Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, saat menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, Jumat (3/2/2023).
53 Melihat

BANGLI, POS BALI – Mengurangi konflik sengketa tanah wilayah perbatasan, Menteri ATR/Kepala BPN melaksanakan acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) serentak di 33 provinsi se-Indonesia, Jumat (3/2/2023). Secara virtual diwakili 5 provinsi yakni Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, NTT dan Papua.

UNTUK Kabupaten Bangli, Gemapatas dilaksanakan terpusat di Desa Pengiangan, Kecamatan Susut. Hadir Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; Kepala Kantor Pertanahan Bangli, I Gusti Agung Gede Warmadewa; Dandim 1626/Bangli, Letkol Arh. Sutrisno, perwakilan Polres Bangli, perwakilan Kejaksaan Negeri Bangli, Camat Susut, I Dewa Putu Apriyanta, serta Perbekel Pengiangan.

Gusti Agung Gede Warmadewa dalam laporannya menyampaikan, pemasangan sebanyak 1 juta patok tanah di seluruh Indonesia dilakukan serentak. Provinsi Bali mendapat bagian sebanyak 10 ribu patok, di Kabupaten Bangli mendapat 600 patok yang pemasangannya di tiga desa. “Desa Pengiangan 414 patok, Desa Pengotan 86 patok, dan Desa Sekaan 100 patok,” ujarnya.

Pemasangan patok, jelasnya, penting dilaksanakan karena Kantor Pertanahan Bangli pada tahun 2023 ini kembali mendapat program PTSL sebanyak 516. Sesuai Peraturan Menteri No. 6/2018 tentang PTSL, yang dilaksanakan pertama adalah pengumpulan data fisik dan data yuridis. Untuk bisa mengumpulkan data fisik maka dilaksanakan pemasangan tanda batas. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memasang tanda batas, dilaksanakan Gemapatas. “Tujuannya untuk mengurangi konflik pertanahan dan konflik sengketa batas wilayah,” urainya.

Tahun 2022 lalu, sambungnya, Kantor Pertanahan Bangli mendapat target PTSL sebanyak 2.800 bidang. Semuanya selesai dikerjakan dan sertifikatnya sudah diserahkan kepada masyarakat. Kemarin juga diserahkan sertifikat di Desa Pengiangan sebanyak 8 bidang, Desa Sekaan 135 bidang, dan Desa Pengotan 135 bidang.

Bupati Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan, sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo, masyarakat merasakan program reforma agraria, khususnya pensertifikatan lahan dan kepemilikan tanah seluruh masyarakat, terus digenjot tanpa ada pungutan atau biaya. Kini tidak ada lagi cerita lama tentang susahnya mengurus sertifikat.

“Langkah-langkah yang diambil pemerintah pusat di bawah Kementrian ATR dan kantor pertanahan perlu kita apresiasi. Begitu pula di Kabupaten Bangli, bukan hanya penataan aset oleh warga, tapi seluruh aset pemerintah juga harus mulai ditata,” lugasnya.

Terkait pensertifikatan aset pemerintah di Bangli, dia menyebut setiap tahun dilaksanakan, yang dimonitor KPK RI dan dibantu maksimal oleh BPN Kabupaten Bangli. Melalui program Gemapatas ini, dia berharap kepemilikan tanah di Bangli semakin jelas. “Agar nanti tidak menimbulkan permasalahan antargenerasi di lingkungan keluarga. Kesempatan ini harus dioptimalkan dan disambut baik oleh semua lapisan masyarakat,” ajaknya. gia

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.