
DENPASAR, POS BALI – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyiapkan agenda untuk pencegahan kerawanan tindak pidana yang mungkin terjadi pada Pemilu 2024. Untuk mengimplementasikan itu, Kejagung menggandeng Bawaslu RI dengan membuat nota kesepakatan kerjasama. Hal tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) A Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Sutriyono, saat audiensi dengan Bawaslu Bali di Sekretariat Bawaslu Bali, Jumat (17/3/2023).
Saat berdialog di Bawaslu, Sutriyono menguraikan ada beberapa kesepakatan yang akan tertuang dalam nota kesepakatan dimaksud. Antara lain adalah penyuluhan hukum, pertukaran informasi data, dan pencegahan tindak pidana pemilu. Setelah nota kesepakatan selesai, nanti dilanjutkan dengan pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkhusus dalam pencegahan.
“Jika Gakkumdu itu dalam penindakan, PKS ini lebih ke arah pencegahannya,” papar Sutriyono.
Menanggapi yang disampaikan Sutriyono, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mengapresiasi nota kesepakatan itu. Menurutnya, dengan adanya nota kesepakatan, akan memantapkan lagi langkah Bawaslu dalam menghadapi adanya dugaan pelanggaran.
Menurutnya, sinergitas yang terjalin ini bisa menjadi pondasi kuat Bawaslu dalam melakukan upaya – upaya pencegahan yang selama ini telah dilakukan Bawaslu. “Kami di Bawaslu Bali bersyukur akan ada MoU (nota kesepakatan), ini akan memastikan kami di tingkat Provinsi dalam mengambil langkah pencegahan,” sebutnya.
Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra, menambahkan, memang saat ini Bawaslu lebih mengedepankan upaya pencegahan sebelum menindak. Hal ini memang sejalan dengan paradigma baru yang terus digencarkan jajaran Bawaslu. Meski sulit untuk mencapai zero pelanggaran, tapi diyakini bisa menekan jumlah potensi pelanggaran.
“Terkait dengan pencegahan, tentu itu bagus. Kita tidak ingin melakukan penindakan sebelum lakukan pencegahan, karena paradigma Bawaslu saat ini memang mengutamakan fungsi pencegahan lebih dulu,” pungkas Sunadra.
Selain Sutriyono, turut hadir saat audiensi Koordinator Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, I Dewa Gede Wirajana; Satgas Jaksa Agung Muda Kejagung, Anas; dan Kepala Seksi A Kejaksaan Tinggi Bali, I Dewa Gede Baskara. hen
Be the first to comment