
GIANYAR, POS BALI – Keberhasilan Kabupaten Gianyar dalam mengelola Dana Desa dengan baik, menjadi sorotan secara nasional, terutama dalam hal ketahanan pangan. Ini tak lepas dari kebijakan Bupati yang mengintegrasikan program ketahanan pangan dalam satu kesatuan yang disebut Puspa Aman (Pusat Pangan Alami, Mandiri, Asri dan Nyaman). Puspa Aman juga diintegrasikan dengan TPS3R sebagai penghasil kompos, dan Aku Hatinya PKK sebagai bentuk ketahanan pangan skala rumah tangga.
KEBERHASILAN bidang ketahanan pangan menjadikan Pemkab Gianyar didapuk sebagai narasumber dalam Webinar Pro Pak Tani dengan topik “Skema Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali”. Webinar diselenggarakan Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Kementerian Desa PDTT.
“Tahun 2022, desa-desa di Gianyar memanfaatkan Dana Desa untuk ketahanan pangan sebesar 22 persen. Capaian ini merupakan persentase tertinggi di Indonesia,” tutur I Wayan Gede Subayasa, Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Kamis (2/2/2023).
Dia menguraikan, program ketahanan pangan di Gianyar dimulai dari tahun 2019. 4 April 2019, Bupati Made Mahayastra meluncurkan program ketahanan pangan Puspa Aman. Program ini mencakup usaha setiap rumah tangga untuk menyediakan pangan segar, dengan memanfaatkan lahan pekarangannya. Pula membangun konektivitas antar-rumah tangga, dicirikan dengan ada rumah bibit bersama yang berfungsi optimal, hingga terwujud penyediaan pangan segar skala kawasan.
“Yang beragam, bergizi, seimbang dan aman, didukung seluruh lembaga pemangku kepentingan terkait,” terangnya.
Puspa Aman, ulasnya, mencakup pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan, dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan. Juga diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, konservasi genetik pangan (tanaman, ternak, ikan), menjaga kelestarian melalui kebun bibit desa, dan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan Bupati Mahayastra mendapat angin segar dari pusat, setelah tahun 2021 Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan mewajibkan Dana Desa tahun 2022 dialokasikan minimal 20 persen untuk ketahanan pangan.
Dirjen Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendesa PDTT, Luthfy Latief, mengapresiasi keberhasilan Gianyar. Daerah lain menggunakan 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan ternyata masih kesulitan. “Di Kabupaten Gianyar, menurut catatan, kami 31 Desember 2022 telah memanfaatkan Dana Desa sebesar 22,04 persen yang mestinya minimal 20 persen,” puji Latief.
Webinar juga menghadirkan I Wayan Periyadnya selaku Kaur Perencanaan Desa Bakbakan, yang menuturkan kegiatan ketahanan pangan minimal 20 persen di desanya dengan nominal Rp178,853 juta. Penggunaannya untuk pembangunan Jalan Usaha Tani di Subak Bakbakan senilai Rp 62,27 juta, pembangunan kandang hewan serta pembelian kambing Rp64,2 juta, serta pengelolaan Puspa Aman senilai Rp52,381 juta. “Ini merupakan kelanjutan dari kegiatan pembangunan Puspa Aman pada tahun 2021,” tandasnya. adi
Be the first to comment