Dewan Minta Polisi Tegas ke Turis Bermotor

I Dewa Nyoman Rai (foto: ist)
40 Melihat

DENPASAR, POS BALI – Pernyataan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang melarang turis asing menyewa motor di Bali, didukung anggota Komisi 1 DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai. Untuk implementasi kebijakan Gubernur itu, dia minta agar kepolisian menindak tegas turis-turis asing yang masih mengendarai motor di jalan raya. Di sisi lain, kepolisian menyebut penindakan atas pernyataan Gubernur mesti ada landasan hukum yang jelas.

Menurut Dewa Rai, mestinya Kapolda menginstruksi jajaran Direktorat Lalu Lintas di seluruh Bali untuk menindaklanjuti pernyataan Gubernur. Dia menilai banyaknya turis asing berulah di jalan itu mengesampingkan ketertiban masyarakat di Bali. “Tadi saya lihat di jalan hampir ada tabrakan lalu lintas, ada turis asing. Ini bikin resah di jalan, saya dukung kebijakan Gubernur (melarang turis asing menyewa motor),” papar politisi PDIP asal Buleleng tersebut.

Yang banyak terlihat di jalan, katanya, adalah turis asing yang mengendarai motor ingin bebas seperti di negaranya. Padahal belum tentu di negara mereka sendiri bisa bebas seperti di Bali. Belum lagi mereka yang belum biasa naik motor, rawan menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

“Kasihan Gubernur (kalau tidak ada ketegasan di jalan). Makanya saya harap Kapolda segera instruksi ke jajaran,” sambungnya.

Bagi turis asing yang tidak membawa surat-surat saat naik motor, kata dia, wajib ditindak tegas. Karena tidak punya hak eksekusi, dia mendaku sebagai anggota legislatif hanya mengingatkan untuk menjalankan fungsi kontrol. Karena dalam pemantauan belum terlihat ada tindakan tegas dan masif dari kepolisian, makanya dia bersuara.

“Apa polisi lalu lintas tidak baca media atau belum ada instruksi dalam jalur komando ya? Jangan sampai setelah ada kejadian, baru polisinya ramai-ramai menindak di jalan,” sergahnya.

Disinggung sikap Gubernur itu mematikan usaha penyewaan motor, dia mengklaim di sisi lain warga lokal yang di bidang jasa angkutan mobil online atau daring akan mendapat keuntungan. “Sopir Grab kan bisa hidup jadinya, itu sisi positifnya,” pungkas Dewa Rai.

Kabidhumas Polda Bali, Kombes Satake Bayu, yang dimintai tanggapan terkait pernyataan Gubernur melarang turis asing naik atau sewa motor, menjawab hal itu perlu dibahas dulu kelanjutannya oleh pihak terkait. Dengan demikian kepolisian memiliki aturan tertulis dalam bertindak di lapangan. “Sementara ini kami melakukan penertiban terkait WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan,” sebut alumnus Batalyon Pratisara Wirya Akpol 1992 tersebut.

Apakah ada instruksi lanjutan untuk kian intensif melanjutkan operasi penertiban terhadap WNA? “Masih berkelanjutan,” tandasnya.

Di kesempatan terpisah, satu video yang berisi tentang razia polisi di jalan raya, sepertinya di daerah Gianyar, dengan menahan laju sepeda motor seorang turis asing, viral di media sosial Facebook. Turis itu mengendarai motor matic, tidak mengenakan baju dan tidak memakai helm. Saat dihentikan sejumlah polisi lalu lintas, turis itu menolak dan ngeyel. Tidak hanya menolak diamankan, bule berkacamata itu juga menghina polisi dengan menuduh polisi melakukan razia itu ingin mencuri uangnya.

You wanna steal my money (kamu ingin mencuri uang saya),” hardiknya sembari menuding-nuding dengan senyum sinis kepada sejumlah polisi lalu lintas yang mengerubungi.

Dalam video itu terdengar suara warga lokal yang memvideokan minta polisi agak bersikap tegas dengan mengambil kunci motornya. “Jelema buduh to pak (orang gila itu pak),” celetuk seorang warga dengan nada kesal. hen

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.