Desa di Buleleng Diminta Buat Perdes hingga Perarem Narkoba

Kegiatan pelaksanaan program ketahanan keluarga antinarkoba berbasis sumber daya pembangunan desa untuk Desa Tukad Mungga yang digelar BNNK Buleleng.
93 Melihat

BULELENG, POS BALI – Persoalan narkoba menjadi perhatian serius semua pihak. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng pun telah menggandeng pemangku kepentingan terkait yang berada di tingkat desa dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Buleleng.

Salah satu upaya dilakukan untuk bisa mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) di Buleleng, yakni dengan mengoptimalisasikan program Desa Bersinar melalui peran serta perangkat desa. Seperti dilakukan pada Kamis (12/5/2022), melalui “Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Antinarkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa” untuk Desa Tukad Mungga.

Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa, mengatakan, program ketahanan keluarga antinarkoba bertujuan untuk membangun Desa Bersinar. Desa Tukadmungga sudah berkomitmen, dibuktikan dengan dibuatkan peraturan desa (perdes) atau perarem untuk desa adatnya.

“Sebagai garda terdepan, tentunya keluarga harus bisa tahan banting dan harus mempunyai ketahanan, karena yang mengetahui tentang perubahan perilaku tidak wajar dari seseorang itu adalah keluarganya sendiri,” kata AKBP Astawa.

BNNK Buleleng mencatat, sampai saat ini sudah 265 orang direhabilitasi karena narkoba. Untuk mewujudkan Desa Bersinar, penting dibentuk relawan antinarkoba di desa, yang bertujuan mengadvokasi warga di desa yang sudah terlanjur memakai narkoba untuk sadar diri melapor ke pihak BNNK Buleleng agar bisa direhabilitasi, baik dengan rawat jalan maupun rawat inap.

“Kami pastikan biaya pengobatan dan rehabilitasi gratis serta tidak akan diproses hukum. Jika banyak pecandu narkoba yang berhasil direhabilitasi, maka peredarannya bisa terminimalisasi. Jadi, pengedar obat terlarang ini tidak akan laku barangnya,” ujar AKBP Astawa.

Tahun ini, tiga desa dicanangkan sebagai Desa Bersinar di Buleleng, yakni Desa Tukad Mungga, Desa Kaliasem, dan Desa Bubunan. Dari data BNNK Buleleng tercatat, sudah ada 60 perdes dan 90 perarem untuk desa adat di Buleleng.

“Untuk desa yang belum memiliki perdes atau perarem tentang narkoba, wajib mengikuti jejak desa yang sudah memiliki perdes ini. Semua demi tercipta desa di seluruh Buleleng bisa terhindar dari narkoba. Jadi, perlu adanya sinergi semua pihak dalam menciptakan desa bersinar,” pungkas Astawa. 018

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.