
LOBAR, POS BALI – Pengumuman penempatan bagi guru honorer berstatus PPPK tahun ini benar-benar kacau. Bagaimana tidak, ada indikasi kejanggalan dalam proses penempatan PPPK yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Seperti yang dialami dua orang honorer di Lobar ini. Meski berstatus guru prioritas P1, namun nasib mereka masih belum jelas. Pasalnya, saat pengumuman penempatan, mereka justru disalip oleh guru honorer lain yang sebenarnya berstatus guru prioritas P3.
Atas kejadian itu, dua guru honorer itu pun menyampaikan keluhannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lobar. Mereka mengeluh dan menganggap ada kejanggalan yang dilakukan pemerintah pusat, meski berstatus P1 mereka justru tidak mendapatkan penempatan di tahun ini.
“Justru yang dapat penempatan itu yang statusnya P3, malah kita yang prioritas P1 tidak dapat. Ini kan aneh, makanya kita menyampaikan ini ke BKD karena kita bingung mau kemana karena ini pusat yang tentukan,” jelas Putu Sukreni Baliana, salah satu guru honorer (13/3/2023).
Merasa ada kejanggalan, guru honorer di SMP 2 Gerung itu sebelumnya sudah mendapatkan prioritas P1 lantaran tak dapat penempatan pada tahun 2021 sehingga dijadwalkan tahun ini akan dapat. Namun, dari data yang sudah keluar tahun 2023 ini, namanya juga tak keluar sebagai P3K.
“Kalau dibandingkan dengan kami kan itu sangat jauh nilainya dengan orang yang bersangkutan ini karena statusnya masih P3, kita kan P1. Nah itulah yang akan kami tanyakan ke BKD, bagaimana prosedurnya kok seperti itu. Mungkin BKD punya solusi dan bisa menyuarakan kami ke pusat,” jelasnya.
Senada dengan Sukreni, Sanisa salah satu guru SD swasta di Lobar juga mengaku kecewa dengan sistem BKN itu. Dimana yang seharusnya dia mendapatkan penempatan di tahun ini, malah menjadi penonton saat ada yang lain mendapatkan penempatan.
“Jelas kecewa, kalau saya di posisi rangking 2 sementara salah satu teman saya dapat posisi 5. Kalau secara rangking pasti saya dapat, tapi kita perlu penjelasan dari BKD dulu ada apa dengan sistem ini,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Pengadaan Mutasi dan Data Informasi Badan Kepegawaian BKD-PSDM Lobar, Lalu Muhammad Fauzi akan mengkonfirmasi hal itu ke Kementerian Dikbud. Pihaknya akan segera bersurat ke pusat untuk bisa membantu guru honorer Prioritas P1 ini.
“Ini mungkin karena ada tambahan 6 orang yang bisa mengakses aplikasi tersebut sehingga 6 orang lagi menjadi batal. Tapi kita sendiri tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah pusat ke Lobar,” jelas Fauzi.
Lobar sendiri, kata dia, mendapatkan jatah 172 dari pemerintah pusat untuk penempatan di Kementerian Dikbud. Ia mengaku sistem dari Kementerian Dikbud lebih diakomodasi oleh pusat sehingga pihaknya tak ikut campur dalam sistem penempatan itu.
“Yang jelas itu sepenuhnya oleh pusat kalau yang di Dikbud ini, sangat terbalik dengan Kemenkes. Kalau Kemenkes kita bisa kirimkan data, kalau Dikbud ini tak bisa. Tapi kalau masalah perubahan kelas ini nanti kita tuangkan ke dalam surat yang kita kirim ke Kementerian Dikbud,” jelasnya.
Dia menambahkan, dari informasi yang dibawa oleh guru honorer itu, menurutnya akan menjadi tambahan data. “Ini menjadi data tambahan buat kami untuk mengkonfirmasi ke pusat. Kami akan kawal hal ini,” tutup Fauzi. 033
Be the first to comment